Loading...

Tok! DPRD Putuskan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Banten Kepada Presiden

Tok! DPRD Putuskan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Banten Kepada Presiden
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

Titikkata.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang diusulkan kepada Presiden. Ketiga nama tersebut disepakati dalam rapat musyawarah mufakat antara fraksi dan pimpinan DPRD Banten yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (5(4/2023).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya melakukan musyawarah sesuai dengan amanat Bamus sebagai bentuk tindak lanjut surat Kemendagri  agar dapat mengusulkan tiga nama untuk jadi bahan pertimbangan presiden dalam menentukan Pj Gubernur Banten.

“Rapat tadi semua kita diskusikan terbuka, pada kesimpulan kami mengusulkan 3 nama, dan mengenai keputusannya tentu semua kita kembalikan kepada kewenangan yang dimiliki presiden, yang kita ketahui bahwa penjabat gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah ,” ujar Andra Soni.

Menurut Andra, ketiga nama yang diusulkan ke Presiden bukan berdasarkan peringkat, tapi sesuai alfabet. “Jadi urutan pertama itu adalah bapak Agus Sudrajat, kedua Al Muktabar, dan ketiga Sugeng,” katanya.

“Agus Sudrajat  merupakan eselon I  di Lembaga Administrasi Negara (LAN), kemudian Al Muktabar kita ketahui bersama (saat ini masih menjabat Pj Gubernur Banten sekaligus Sekda definitif,red) dan pak Sugeng adalah eselon I di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri,” sambung Al.

Ketiga nama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan curriculum vitae, mereka memiliki pengalaman di bidang pemerintahan melalui proses karier yang panjang.

“Agus Sudrajat  berkarier di LAN, salah satu fungsinya manajemen ASN, kemudian Al Mukatabar kita ketahui bersama dan pak Sugeng Diklat di Kemendagri,” ungkap dia.

Andra mengungkapkan, ketiga nama tersebut merupakan kesimpulan bersama, bukan hanya berdasarkan usulan paling banyak dari fraksi, katanya. Tiga nama tersebut dipilih sesuai kebutuhan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. 

Politisi Gerindra itu memastikan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemendagri. Ketiganya akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada Kamis 6 April 2023 besok.

“Oleh karena itu, dengan waktu yang sangat terbatas kami harus menyampaikan usulan tiga nama tersebut sebelum tanggal 6 Maret 2023.” Pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait