Video Syur Diduga Oknum Mantan Guru dan Murid di Serang Diselidiki Polisi
TitikKata.com-Polres Serang tengah menyelidiki hebohnya video skandal yang melibatkan oknum mantan guru madrasah di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Ditemui TitikKata, Kanit PPA Polres Serang Bagus Yoga mengatakan, hasil penyelidikan sementara video syur tersebut terjadi pada 2015 silam.
"Jadi laporan yang kami dapat mengenai video syur kemarin, jadi orang tua korban mengetahui adanya video syur anaknya sehingga melaporkan pada kami yang mana pada saat kami cek video itu sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun dari keluarga korban baru mengetahui dari bulan kemarin dan baru dilaporkan sabtu kemarin," ujarnya kepada Titikkata di ruang kerjanya Polres Serang, Senin (06/11/2023).
Bagus menuturkan, dari keterangan laporan yang dibuat oleh orang tua korban. Korban mengaku dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh sang guru.
"Jadi untuk keterangan dari korban bahwa dia dipaksa oleh terlapor dan sudah melakukannya dua kali seperti hubungan suami istri, untuk paksaan nya masih dalam penyelidikan karena kami baru menerima laporan sabtu kemarin dan baru disposisi hari ini," katanya.
Bagus menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi beserta terlapor secepatnya untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan barang bukti.
"Insya allah kedepannya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kami akan panggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti kami akan melakukan pemanggilan hari ini atau besok," ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS