Loading...

Wali Kota Benyamin Davnie Beri Jawaban Pandum Fraksi-Fraksi Soal Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS

Wali Kota Benyamin Davnie Beri Jawaban Pandum Fraksi-Fraksi Soal Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie @ Tama
Reporter: Bob | Editor: Tama

TitikKata.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).

Jawaban tersebut, dibacakan Wali Kota Benyamin Davnie, dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Puspitek, Setu, Rabu (8/3/2023).

Dalam jawaban yang dibacakan tersebut, Wali Kota Benyamin, sependapat dengan Fraksi Golkar bahwa Raperda ini akan meberikan kepastian hukum tentang badan hukum BUMD, serta memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dan meningkatan pendapatan asli daerah.

Kemudian, menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Benyamin, menjelaskan bahwa salah satu Keputusan RUPS tersebut adalah menyetujui perubahan bentuk badan hukum PT PITS menjadi Perseroda dan akan membentuk BUMD aneka usaha.

"Setelah ini akan membentuk pansus untuk dilakukan pembahasan dan berharap untuk tidak terlalu lama, karena harus segera mensongsong kesepakatan dengan Karian-Serpong. Nanti setelah perseroda ini ada lagi BUMD aneka usaha dengan bentuk Perda lagi," ungkapnya.

Benyamin berharap DPRD segera membentuk pansus dan tak terlalu lama dalam pembahasan sehingga bisa segera disahkan. "Karena mendesaknya Karian Serpong. Yang penting penanganan air minum," jelas dia.

Sementara, Ketua Fraksi Demokrat Rizki Jonis menyampaikan ketidakpuasannya terhadap jawaban Walikota atas Pandum Fraksi-Fraksi. Dia juga menekankan dua jawaban lain terkait aset PT PITS sebelum peralihan badan hukum. 

"Ada 12 pertanyaan fraksi partai Demokrat, ada dua yang belum dijawab wali kota. Pertama terkait dengan aset PT PITS saat ini, baik aset bergerak maupun tidak bergerak dan tempat atau letak dari aset-aset tersebut yang tidak atau belum dijawab oleh wali kota," ungkap Rizki Jonis. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait