Loading...

Warga Rusun Nagrak Mengeluh Biaya Sewa Naik, Komisi D DPRD Beri Tanggapan

Warga Rusun Nagrak Mengeluh Biaya Sewa Naik, Komisi D DPRD Beri Tanggapan
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda yang telah direlokasi ke Rusun Nagrak sebelumnya, kembali keluhkan soal tarif sewa Rusun Nagrak yang sudah tidak disubsidi per 1 Desember 2023. 

Kepada TitikKata, salah satu warga yang enggan disebutkan identitasya tersebut menginformasikan hal terkait melalui pesan suara, pada Rabu (6/12/23).

“Malam ini kami ada rapat bu. Dari setiap RT dan tokoh masyarakat dan juga beberapa warga yang ada mewakili 451 KK yang ada. Ingin membuat kesepakatan yang di mana kami menolak pembayaran yang sudah diadakan dari tanggal 1 Desember. Dan juga kami menolak kenaikan harga yang dimana dari angka Rp 500.000 menjadi Rp 1.500.000. Kami akan membayar apabila sesuai perjanjian sewa menyewa akan distabilkan seperti sewa menyewa pada awalnya. Jadi itu saja pernyataan kami bu,” ujarnya. 

Diketahui, warga Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak tersebut bakal dikenakan tarif mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Ditemui TitikKata seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/12/23), Ida Mahmudah, Ketua Komisi D, menanggapi keluhan warga tersebut.

“Jadi memang yang pertama tadi saya sudah sampaikan ke pak Gubernur. Mudah-mudahan segera dievaluasi Pergubnya, bisa dimundurkan. Itu yang pertama. Yang kedua memang tuntutan dari kawan-kawan atau warga Rusun Marunda yang kemarin itu dipindahkan ke Nagrak, memang kan permintaan mereka salah satunya adalah bisa dagang. Karena mata pencaharian mereka adalah dagang di Rusun Marunda selama ini. Ini kami Pemda sedang menyiapkan lokasi untuk mereka dagang. Katanya sih akan Desember ini selesai. Makanya saya masih pantau terus. Nah terkait dengan apakah mereka nanti sewa nya mengikuti Pergub baru atau tidak, saya sudah bicara dengan pak Plt Kepala Dinas, untuk khusus yang Marunda ini akan dibicarakan kelanjutannya. Karena kan ada kekhususan,” ujar Ida.

Ida juga mengimbau kepada warga untuk tetap tinggal di Rusun Nagrak sembari mencari solusi terbaik.

“Jangan dulu pindah. Kita sedang mencarikan solusi terbaik, itu yang pasti. Jangan pindah dulu, kita berbicara dulu saja. Kita bicara dulu mencari jalan solusinya. Kalau pindah, nanti kalau ada rubuh atau apa kan kasihan ya. Jangan warga Marunda Blok C kemarin, untuk tidak pindah lagi kembali ke Marunda. Nanti kita bicarakan lagi dengan Dinas Perumahan. Kita cari lagi solusi terbaiknya untuk warga,” ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait