1.086 Sertifikat Aset Tanah Pemprov DKI Diserahkan Kantor ATR/BPN
TitikKata.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.086 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan penyerahan ini merupakan tahap kedua setelah pemberian sertifikat berjumlah 150 yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Hari ini kantor BPN khususnya kantor wilayah Jakarta menyerahkan 1086 sertifikat milik Pemprov DKI Jakarta, dan ini sebenarnya bukan hanya kali ini saja, tetapi ini adalah tahap kedua setelah beberapa waktu yang lalu menyerahkan juga sertifikat kepada Pemprov DKI Jakarta berjumlah 150," ujar Joko saat di temui di Ruang Pola LT 2 Blok G Balaikota DKI Jakarat, Senin (26/6/2023).
Menurut Joko, penyediaan sertifikat ini dilakukan sebagai bentuk menjaga aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan disediakannya sertifikat, tentunya ini adalah kita menjaga aset Pemprov DKI Jakarta dan tidak hanya Pemprov DKI Jakarta, sebenarnya kantor BPN membuat kota lengkap, semuanya itu sudah ada pemetaannya sehingga ke depan kita akan efisien dan mudah-mudahan tidak ada lagi penyalahgunaan aset baik oleh oknum-oknum maupun kita Pemprov DKI Jakarta merasa aman bahwa aset itu sudah memiliki sertifikat," katanya.
Sementara, Kepala Kakanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo mengatakan pemberian sertifikat aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta ditargetkan sebanyak 4.000.
"Target tahun ini 4000, diharapkan tahun ini bisa selesaikan sampai akhir 2023. Dan identifikasi terhadap permasalahan apapun yang ada dalam aset itu kita lakukan, bersinergi berkolaborasi antara Kementerian BPN dengan Pemprov DKI untuk mewujudkan itu semua," katanya.
Simak Video: Pemkot Tangsel Luncurkan SP4N Lapor dan ICT Award 2023
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
