4 Raperda Dibahas DRPD DKI Jakarta
Titikkata.com — DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Bapemperda DKI Jakarta terhadap 4 Raperda.
Ditemui TitikKata pada Senin (23/12/24) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, sampaikan urgensi dari masing-masing Raperda tersebut. Pertama, terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Raperda hari ini diubah menyesuaikan situasi kondisi hari ini. Karena memang limbah domestik belum ada perda nya. Jakarta yang malam nya ada 10,8 juta, siangnya ada 13 juta belum ada perda tentang limbah domestik,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
“Kedua, terkait dengan penambahan modal. Ini penting, karena kita ingin DKI mayoritas sahamnya di JIEP. JIEP ini punya lahan yang sangat luas untuk kita kembangkan yang semuanya manfaatnya buat warga Jakarta,” ujarnya.
Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Dearah).
“Satu lagi tentang MRT. Mereka butuh Perda ini segera disahkan untuk bisa melakukan inovasi-inovasi pengembangan dari MRT pelayanan masyarakat jakarta,” tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS