Anak Berulah Terlibat Judol dan Dugaan KDRT, ASN DKI Jakarta Dilaporkan ke Inspektorat
Titikkata.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bertugas sebagai Bendahara Kantor Kecamatan Kalideres dilaporkan oleh FRP Law Firm ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui Inspektorat akibat ulah sang anak.
Pengaduan ini diajukan atas nama kliennya yakni SR, yang merupakan istri dari anak ASN tersebut.
Seperti disampaikan Kuasa hukum SR, Fauzan Ramadhan saat ditemui di Balai Kota, Kamis (7/8/2025).
“Saudara SR ini adalah menantu dari salah satu pejabat kecamatan jakarta barat yang berinisial TH. Dimana klien kami ini adalah korban dari perilaku anaknya yang adalah pecandu judi online, dimana klien kami sudah dipulangkan ke orang tuanya. Dipulangkan begitu saja. Lalu dari keluarga klien kami menuntut hak daripada klien kami. Orang tua klien kami pun di intimidasi secara verbal. Dan untuk itu kami datang ke Pemprov DKI yaitu ke inspektorat ingin mengajukan permohonan untuk menindak salah satu ASNnya, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum lainnya, Saiful Salim menjelaskan bentuk intimidasi yang ASN tersebut.
“Perbuatan yang dilakukan itu misalnya dengan mengeluarkan kata-kata yang memang tidak sepantas dan tidak senonoh sebagai pejabat di Kecamatan ataupun sebagai ASN. Misalnya kita sebutkan aja deh kata-kata mengintimidasi seperti kata-kata bodoh, terus licik, terus mengatakan bahwa mereka ada lah pembohong, dan kemudian ada kata-kata kasar lainnya,” ucapnya.
Selain itu, pelaku juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mengakses data secara ilegal.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS