Loading...

BKPSDM Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Virus SARS!

BKPSDM Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Virus SARS!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Serang, Surtaman. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Serang agar mensyukuri nikmat yang ada serta dapat meningkatkan integritas dan disiplin. Sehingga, dapat terhindar dari virus SARS atau Selingkuh Antar Rekan Sekantor. 

"Saya menghimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Serang untuk selalu mensyukuri nikmat yang ada serta meningkatkan integritas dan disiplin jangan sampai terpapar virus SARS apa virus SARS itu? Selingkuh antar rekan sekantor," ujar Surtaman kepada Titikkata di Pemkab Serang, Jum'at (03/11/2023). 

Dikatakan Surtaman, pihaknya memberikan himbauan tersebut sebab pada beberapa tahun lalu pernah terjadi pada ASN di Kabupaten Serang terpapar virus SARS. Namun, kini virus SARS yang menyasar ASN itu telah teratasi. 

"Dulu-dulu pernah terjadi makanya kami mengingatkan, tapi untuk tahun ini alhamdulillah tidak ada, sudah dua tahun terakhir tidak ada lah laporan soal itu," katanya.

Surtaman menegaskan, jika ditemukan ada ASN yang terpapar virus SARS kemudian dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh pasangannya maka akan terancam sanksi pidana. 

"Sanksi nya kalau dia dilaporkan oleh pasangannya ke APH diatur dalam undang-undang perkawinan tahun 1974 terus undang-undang 23 tentang kekerasan dalam rumah tangga itu bisa ancaman pidana kalau dilaporkan ke APH bahkan tidak menafkahi istri ajah kan bisa dilaporkan atau digugat ke pengadilan," ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait