RTRW Kabupaten Serang Direvisi, Aktivis: Jangan Jadi Legitimasi...
7 April 2026 | 21:36Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2026.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2026.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri
Pemerintah Kabupaten Serang melalui panitia seleksi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2026–2031.
Pemerintah Kabupaten Serang, Banten menargetkan pembentukan minimal satu bank sampah di setiap desa untuk mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah organik dan non-organik sejak dari hulu.
Lahan seluas 22,35 hektare di Kecamatan Cikeusal sebagai pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan akses exit Tol Serang-Panimbang.
Peraturan Daerah (Perda) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Serang masih jadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkolaborasi dengan DPRD Kabuapaten Serang dalam memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir.
Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkolaborasi dengan DPRD Kabuapaten Serang dalam memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak banjir.