Loading...

Komisi II DPR RI Akui Carut Marut Data Honorer

Komisi II DPR RI Akui Carut Marut Data Honorer
Apel ASN Kota Tangsel @ Istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Pendataan honorer masih menjadi permasalahan yang terus terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk segera menuntaskan data pegawai honor tersebut. 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkap sekitar 800 ribu honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun pada November 2022, data tersebut berubah dan mendapati sebanyak 2.421.100 honorer.

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," ujar Doli dalam audiensi dengan Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip TitikKata.com.

Carut-marutnya pendataan pernah didapati Komisi II saat berkunjung ke Kepulauan Riau. Di sana, dikatakan Doli, mereka menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus honorer.

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti," ujar Doli.

Akhirnya, dijelaskannya lagi, permasalahan data tersebut berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN. Pasalnya, jumlah honorer yang diangkat masih tak sebanding dengan orang-orang berstatus non-ASN.

"Kementerian PAN-RB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, sisanya tinggal sekian, gitu ya. Nah waktu itu kita memperkirakan sisanya tinggal sekitar 500 ribuan, tapi begitu dibuka asumsi awal 800 ribu, dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah. Akhirnya per November kemarin, ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu. Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata sudah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," jelas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait