Cara Kejari Kota Cilegon Meriahkan Hari Jadi Adyaksa ke-63
TitikKata.com-Dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggelar 'Kejari Fest' untuk memberikan edukasi dan literasi hukum sejak dini kepada para pelajar di Kota Cilegon yang digelar di Kantor Kejari Kota Cilegon, Rabu (12/7/2023).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cilegon, Ronny Hutagalung, menyampaikan jika kegiatan tersebut menyasar ke para pelajar di Kota Cilegon.
"Edukasi yang bisa kita berikan kepada masyarakat Cilegon, khususnya anak-anak sebagaimana yang dimaksud anak itu adalah setiap orang yang belum masuk usia 18 tahun termasuk yang ada di dalam kandungan pasti sudah memiliki masa wajib belajar dalam hal ini mulai dari kelas 1 SD hingga 1 SMA," kata Ronny Hutagalung, diruang kerjanya, Jalan Pangeran Jayakarta, Jombang, Kota Cilegon.
Menurut Ronny, penting bagi pelajar untuk mengetahui hukum agar dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
"Penyuluhan kepada sekolah-sekolah dari setiap tingkatan dengan harapan supaya para generasi penerus bangsa ini bisa mengenali hukum, sehingga bisa menjauhi hukuman," ujarnya.
Untuk materi yang diberikan, kata Ronny, mengenai edukasi literasi hukum yang sederhana sehingga dapat dicerna oleh pelajar.
"Nah, disitulah kita memberikan pengetahuan terkait undang-undang narkotika, kekerasan seksual terhadap anak, terkait undang-undang ITE, terkait bullying," ucapnya.
Simak Video: Kejari Tangsel Kumpulkan Puluhan Kantong Darah di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
