Loading...

Dewan Desak Gubernur Banten Selesaikan Sertifikasi Aset Situ Bermasalah

Dewan Desak Gubernur Banten Selesaikan Sertifikasi Aset Situ Bermasalah
Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi. Foto: Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera merampungkan sertifikasi aset situ bermasalah. Sebab, rawan disengketakan serta menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Tidak boleh ada pihak manapun yang mengaku ngaku bisa menguasai situ tersebut, pemerintah harus tegas,” ujar Gembong di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (22/10/2025).

Politisi PKS itu mewanti-wanti aset situ milik Pemprov dapat dikuasai pihak ketiga. Padahal, katanya, jika disertifikasi dan dikelola dengan baik dapat memberikan pendapatan bagi daerah.

“Sekarang permasalahan memang sepanjang situ itu belum disertifikasi maka pihak ketiga juga ngga sulit juga masuk. Makanya arus dicari upaya untuk mempercepat sertifikasi itu,” katanya.

Senada, anggota DPRD Banten lainnya Juhaeni M Rois mendorong sengketa aset untuk diselesaikan secara hukum dalam rangka menjamin kepastian serta mengamankan agar dimanfaatkan secara optimal.

“Kita mendukung ditempuh secara hukum,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait