Dewan Soroti Tajam Penerimaan Pajak Daerah Pada Pembahasan Raperda P2APBD 2022 DKI
TitikKata.com-Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 yang tengah dalam tahapan pembahasan.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, mengungkapan realisasi PAD disektor pajak parkir yang hanya tercapai 30 persen.
“Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi dalam menanggapi P2 APBD 2022 menyoroti dua hal. Pertama, pendapatan daerah pada 2022 ditargetkan Rp77 triliun, terealisasi Rp67 triliun. Persoalannya bukan di situ. Dari sumber pendapatan yang Rp67 triliun itu hanya didapat dari sebagian besar itu ada target pendapatan dari parkir yang tidak maksimal hanya 30 persen dari target Rp1,4 triliun. Target hanya tercapai 414 milyar jadi baru hanya 30 persen dan ini kita soroti, kenapa karena kelihatan kan sudah normal aktivitas terus kendaraan ruas parkir di Jakarta sudah penuh semua dengan sudah bisa dihitung harusnya dan sudah bisa dihitung seharusnya dengan komposisi pajak daerah parkir 20 persen Dari gross income mereka harusnya sudah bisa dibuatkan inovasi supaya tidak ada kebocoran, intinya ini yang kita soroti," ujarnya, ditemui TitikKata, di Ruang Ketua Komisi A, Selasa (25/7/2023)
Terpisah, Penasehat Fraksi PKS, Karyatin Subiantoro memberikan tanggapan terkait alasannya menyoroti realisasi PAD P2APBD.
“Iya, seharusnya realisasi pendapatan PAD itu bisa lebih besar. Kenapa, karena kita harus lebih banyak melakukan pengawasan terkait peningkatan PAD. Banyak PAD-PAD yang seharusnya bisa lebih maksimal tetapi SKPD terkait,Dispenda belum menunjukkan maksimalisasi kerja di dalam merekrut atau melakukan optimalisasi dalam pendapatan. Salah satu contoh banyak kebocoran-kebocoran pajak yang sampai sekarang belum bisa tertangani," katanya.
Lebih lanjut, baik Fraksi Gerindra maupun Fraksi PKS, keduanya merasa tidak puas atas jawaban Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Diketahui, DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022, sekaligus Jawaban Pejabat Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Senin (24/7/23).
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS