DPRD Banten Desak DLH Tindak Pabrik Baja di Cikande yang Diduga Cemari Radioaktif
Titikkata.com - Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri kembali mencuat di Banten. Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan, khususnya PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan baja yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Pabrik tersebut disebut-sebut terindikasi mencemari lingkungan dengan zat radioaktif. Menurut Nizar, dampak radioaktif bukan persoalan kecil, bahkan sudah memengaruhi sektor ekspor produk makanan dari Indonesia.
“Terkait radioaktif ini menjadi momok buat kita. Produk udang dan beberapa makanan sempat ditolak karena adanya indikasi radioaktif. Saya akan memanggil DLH untuk mencari solusi. Kalau perlu kita turun langsung bersama-sama untuk menangani masalah ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (24/9/2025).
Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan perlunya pemerintah memperketat izin perusahaan demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini jadi pelajaran penting. Setiap lembaga yang punya kewenangan mengeluarkan izin harus memperketat aturan dan melakukan evaluasi berkala, baik per bulan maupun per triwulan,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Banten, Juhaeni M Rois. Ia menilai pemerintah tidak boleh ragu memberikan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran serius.
“Kalau perusahaan sudah melawan hukum dan tidak menaati aturan yang berlaku, harus diperingatkan. Jika perlu, ditindak secara hukum,” pungkasnya.
Kasus dugaan pencemaran radioaktif di Cikande ini menjadi sorotan serius DPRD Banten, sekaligus peringatan bagi industri lain agar lebih patuh terhadap regulasi lingkungan.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS