Loading...

DPRD Banten-Kejati Sepakat Tingkatkan SDM untuk Cegah Korupsi

DPRD Banten-Kejati Sepakat Tingkatkan SDM untuk Cegah Korupsi
Perjanjian Kerjasama (PKS) DPRD dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - DPRD Banten meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam impelentasi sistem pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, kolaborasi tersebut untuk meningkatkan kualitas legislasi, pengawasan, sekaligus tata kelola keuangan daerah.

“Pendampingan Kejati ini dapat memperkuat integritas lembaga DPRD sekaligus mendukung upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Fahmi di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (8/5/2026).

Politisi Golkar itu menjelaskan, pegawai atau ASN memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas korupsi.

“Kita harus mewujudkan Banten maju, adil, dan bebas korupsi,” katanya.

Sementara, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria menambahkan, kerjasama tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun self control plan (SCP) untuk mencegah, mendeteksi dan merespon tindak pidana korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas aparatur, penerapan sistem yang transparan, serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntable,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait