Loading...

3 Anggota DPRD Banten Mengundurkan Diri karena Ikut Pilkada

3 Anggota DPRD Banten Mengundurkan Diri karena Ikut Pilkada
Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja. Foto: Jejen/TitikKata
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, mengonfirmasi tiga anggota DPRD Banten telah mengajukan surat mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029.

Andra Soni mundur karena maju sebagai bakal calon Gubernur Banten, kemudian Ade Sumardi maju sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten, dan Fitron Nur Ikhsan bakal calon Bupati Pandeglang.

Hal itu seperti disampaikan Subagja kepada TitikKata saat ditemui di kantor KPU Banten, Kota Serang.

“Kalau pak Andra Soni jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat pengunduran diri, maka pergantian calon terpilihnya sudah diproses sehingga ketika pengajian SK nama pak Andra Soni sudah tiga ada, sehingga yang dilantik itu nama penggantinya,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni mengakui, pihaknya tidak ikut dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2024-2029.

“Tahapan mundurnya sudah saya lakukan, tidak dilantiknya sudah saya lakukan karena itu bagian dari undang-undang yang harus kita ikuti. Menjadi lucu kalau seandainya kita mau maju mengundurkan diri tapi kita mengucapkan sumpah dan janji, dan itu menurut saya sudah saya lakukan bahwa saya telah mengundurkan diri dan itu menandakan bahwa saya inshallah siap,” ucap Andra.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait