DPRD Kota Tangerang Kritisi Penerapan Kurikulum Merdeka
TitikKata.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan pandangan terhadap kurikulum merdeka ditiap tingkat pendidikan di Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji, saat ditemui titikkata di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Tangerang, Kota Tangerang.
“Ya sebenernya kurikulum itukan diberikan kebebasan ya, masih dari pusatkan diberikan kekebasan, ada tiga kurikulum. Kurikulum merdeka, kurikulum 13, kemudian kurikulum darurat ya yang covid itu, tapi covid kan udah selesai ya nah ini tinggal antara 13 dengan Merdeka inikan gitu, jadi diberikan kebebasan. Hanya di Kota Tangerang mulai langsung pada kurikulum merdeka, padahal kurikulum 13 sendiri guru-guru juga masih pusing juga,” ungkapnya, Kamis(8/6/2023).
Meski dirinya belum mengkaji lebih detil perihal terkait. Banyaknya keluhan dari tenaga pendidik ataupun dari wali murid serta laporan yang masuk ke Komisi nya di DPRD Kota Tangerang, dapat ia jadikan tolak ukur untuk menilai penerapan yang kurang dari kurikulum merdeka.
Dinilainya, kesiapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kurang dalam memfasilitasi, mensosialisasi, dan memberikan bimbingan teknis kepada tenaga pendidik.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap, Pemkot Tangerang tidak memaksakan penerapan kurikulum merdeka pada tiap tingkatan pendidikan yang telah diatur untuk diterapkan di Kota Tangerang dan berharap adanya evaluasi kurikulum dari instansi terkait.
“Tapi saya katakan ya gak mungkin dipaksakan kalo ini gak berjalan baik, ada kelemahan-kelemahan, ada kesiapan-kesiapan yang belum terpenuhi gitu kan. Sosialisasi, pertama masyarakat yang kedua tadi gurunya harus di update ada pelatihannya gitu lhokan, kurikulum ini aja sosialisasi kurikulum 2013 inikan lama, ini akan begini perubahan ini, harusnya ada perbandingan (dari) 2013 dengan merdeka gitu kan,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS