DPRD Soroti Jabatan Kosong di 9 OPD Pemkot Cilegon
TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menyoroti kekosongan jabatan pada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Cilegon.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah menyebut jika Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian telah mengeluarkan SK Panitia Seleksi (Pansel) pada 8 Januari 2023 lalu.
"Januari kita sudah mengundang para pihak, dan tanggal 8 Januari waktu itu saya masih ingat pak Walikota mengeluarkan SK Pansel, dibentuk Pansel. Sebetulnya ini sudah sangat terlambat, karena menurut aturan itu Pansel bekerja selama tiga bulan. Mungkin untuk yang sekarang, saat ini saya belum tahu apa diperbaharui lagi SK-nya, atau SK yang dulu keluar dari bulan Januari tanggal 8 itu," ungkap Anggota DPRD Cilegon Komisi I Aam Amrullah di temui TitikKata, di Jalan Jenderal Sudirman, Ramanuju, Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (7/7/2023).
Dengan tegas dirinya mengaku akan mengawasi proses lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.
"Dari DPRD sepenuhnya mengawasi terkait dengan open bidding ini atau pengisian jabatan kosong yang cukup lumayan banyak itu semenjak Januari," ujarnya.
Aam berharap, Wali Kota Cilegon segera merampungkan administrasi Pansel pembentukan open bidding pada jabatan yang kosong saat ini.
"Sehingga saya berharap dengan nanti tanggal 10 ditutupnya pendaftaran panitia Pansel ini segera melaksanakan tugasnya dengan baik, dan hasilnya diserahkan pak Wali Kota," tandas dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS