Loading...

Guru Madrasah Non PNS Kabupaten Tangerang Curhat ke DPRD

Guru Madrasah Non PNS Kabupaten Tangerang Curhat ke DPRD
Pembinaan guru TKG Kabupaten Tangerang di Sol Marina, Tangerang. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar Pembinaan Guru Non PNS Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Madrasah bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah, di Soll Marina, Tangerang, pada Rabu (4/10/2023). 

Sedikitnya 120 guru Non PNS mengikuti kegiatan bersama dua narasumber yakni Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. 

Saat giat, guru Non PNS diberikan kesempatan menyampaikan keresahan yang dirasakan.Seperti disampaikan seorang Guru Madrasah, Hikmah mengatakan, dirinya sudah 20 tahun menjadi guru honorer namun tidak bisa mengikuti sertifikasi. 

"Kami tuh guru-guru dari Kementerian Agama yang non ASN dan juga non sertifikasi. Permasalahannya kenapa kami belum sertif karena beberapa guru ijazahnya tidak linear pak. Kami terbentur kebijakan pemerintah, guru sertifikasi yang harus linear," 

Menanggapi hal itu, Irvan dan Kholid Ismail mengaku akan mengusulkan perihal terkait kepada Komisi XI DPR RI.

Meski begitu, Irvan mengapresiasi kinerja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, pasalnya dana bantuan Tunjangan Khusus Guru meningkat setiap tahun hingga 2023 mencapai Rp14 Miliar. 

"Kegiatan ini memang sudah berlangsung sejak tahun 2018 dimana ada peningkatan anggaran pemberian khusus guru. Pada tahun 2023 ini, sekarang anggaran khusus guru atau TKG sebesar 14 Miliar yang awalnya tahun 2018 itu hanya 6 miliar. Dengan angka yang besar itu maka bisa memberikan bantuan kepada 4600 guru lebih. Itu berkat perjuangan kader PDI Perjuangan, yang kebetulan dia menjabat sebagai ketua DPRD," ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait