Pembahasan Raperda RTRW 2024-2044 dan RPJPD 2025-2045 DKI Jakarta, Fraksi PKS: Tergesa-gesa
Titikkata.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai pembahasan Raperda Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 sangat tergesa-gesa.
Hal tersebut disampaikan Nasrullah di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (6/8/24).
“Namun Fraksi PKS menyampaikan pertanyaan besar, mengapa kedua Raperda yang demikian penting ini baru disampaikan sekarang, pada saat masa jabatan anggota DPRD Periode 2019-2024 ini hanya tinggal 3 pekan lagi? Padahal Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RTRW 2024-2044 ini memiliki bobot yang sangat besar dan memerlukan waktu untuk mendalami, mempelajari dan membahasnya. Kalaupun Ranperda ini nantinya akan digunakan untuk menjadi acuan para Calon Gubernur dalam Pikada nanti, seharusnya bisa disampaikan ke DPRD lebih awal agar ada waktu yang cukup untuk mempelajari dan membahasnya sebelum masa periode keanggotaan DPRD ini berakhir,” ujarnya.
Fraksi PKS mengharapkan Raperda RTRW tidak tergesa-gesa.
“Untuk itu Fraksi PKS meminta agar pembahasan Ranperda RTRW 2024-2044 ini tidak tergesa-gesa dan tidak dipaksakan selesai dalam periode ini mengingat Perda RTRW ini nantinya sangat menentukan arah pembangunan Jakarta ke depan. Jangan sampai pengaturan tata ruangnya merugikan rakyat kecil dan menyebabkan kerusakan lingkungan Jakarta semakin parah,” ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS