Insentif Dipangkas Jika Gagal, Pegawai Bapenda Banten Wajib Tagih Pajak ke Warga
TItikkata.com - 960 pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, terancam tidak mendapatkan insentif secara penuh jika tidak mencapai target pendapatan, berupa mengejar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung ke rumah wajib pajak dengan pola door-to-door atau jemput bola.
“Seluruh pegawai Bapenda Provinsi Banten memiliki target 10 tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan, setiap bulannya satu pegawai 10. Dengan kondisi pegawai jumlah sekitar 960, kita bisa setiap bulan menargetkan capaian 9.600 tunggakan yang bisa dibayarkan,” ucap Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Jumat (18/4/2026).
“Kami akan melinierkan kinerja ini dengan pemberian insentif yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak kepada pengurangan insentif yang diberikan pada yang bersangkutan,” sambung Berly.
Melalui skema door-to-door, Berly ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam membayar pajak.
"Kita berusaha humanis dalam melaksanakan tugas nanti dan berupaya selalu untuk memberikan edukasi dan literasi bagaimana pajak itu berdampak kepada pembangunan Banten,” katanya.
Selain itu, Berly juga merencanakan penagihan tunggakan akan melibatkan RT/RW setempat, untuk menggedor rumah para wajib pajak.
Dia berharap, pola tersebut berjalan efektif untuk menggenjot pendapatan.
“Setelah acara pekerjaan selesai sekitar jam 4, jam pelayanan selesai kita langsung melaksanakan tugas, bisa malam atau Sabtu-Minggu,” terang dia.
Disisi lain, Berly juga juga tengah merancang formula pemotongan Tunjangan Kinerja ASN yang menunggak pajak.
“Kami merumuskan bahwa kebijakan terhadap disiplin PNS untuk membayar pajak itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan karena PNS merupakan wajib pajak. Nah ini baru kami rumuskan formulanya untuk diusulkan kepada Pak Gubernur melalui Pak Wakil Gubernur dan Pak Sekda untuk bisa disetujui. Dan mengingat masih banyak hal-hal yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat bahwa kami pun ingin berdisiplin, bahwa PNS juga berdisiplin untuk taat membayar pajak. Dan kami akan coba menyampaikan kebijakan tersebut untuk bisa disetujui oleh pimpinan,” lanjutnya.
Terakhir, Berly melaporkan capaian pendapatan di triwulan pertama 2026 belum mencapai target yang ditetapkan.
“Saya laporkan kepada Pak Sekretaris Daerah bahwa kondisi realisasi total pendapatan kita dari target Rp2,2 triliun, total pendapatan kita tercapai Rp1,978 triliun sekian. Jadi hanya selisih Rp18 miliar sekian,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS