Inspektorat Banten Audit Pengadaan Ambulans Pajero Sport di DPRD
TitikKata.com-Polemik pengadaan mobil ambulans mewah Pajero Sport di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memasuki babak baru. Saat ini Inspektorat Provinsi Banten sedang mengaudit pengandaan kendaraan ambulans mewah yang menyedot anggaran hampir Rp1 miliar itu.
M Tranggono, inspektur kantor Inspektorat Provinsi Banten, membenarkan dilakukannya pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pengadaan ambulans Pajero Sport oleh sekretariat DPRD Provinsi itu.
“Kami sudah melakukan verifikasi masalah ambulans. Apakah dia sudah sesuai dengan metode pengadaannya, apa rencana pengadaanya, terus nanti kita juga akan melakukan rekomendasi,” ujar dia ditemui di kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (16/6/2023).
Tranggono mengakui akan memberikan sejumlah rekomendasi terkait hasil audit pengadaan mobil ambulans mewah DPRD Banten. Namun, dia enggan membeberkan rekomendasi terkait dengan dalih meminta waktu untuk mendalami lebih jauh dokumen pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banten, Dian Eka Widiantara mengatakan, ambulans Pajero Sport hingga kini tidak dapat difungsikan karena belum dibayar.
“Masalahnya ini tidak bisa digunakan segera, ada dua hal setidaknya, pertama belum kami bayar. Kami menunggu assasement dari auditor inspektorat apakah sudah layak dibayar atau tidak. Kedua karena viralnya masalah ambulans ini terhambatlah proses yang selanjutnya, yaitu pengadaan surat-suratnya, hotline segala macam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan, pihaknya siap mempertanggujawabkan secara hukum, mulai dari proses pengadaan, termasuk dokumen-dokumen ambulans jika melanggar peraturan.
“Pertanggungjawaban anggaran kredibilitas itu harus dijalankan. Artinya, secara akuntabilitas kami akan diaudit ada banyak auditor mulai dari inspektorat, BPK bisa mengaudit itu. Artinya, memang seluruh dokumen yang terkait dengan pengadaannya kita sudah siapkan sebagaimana ketentuan,” pungkasnya.
Simak Video: DPRD Kabupaten Serang Kebut Raperda SPBE, meski Masih Banyak Daerah Blank Spot
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
