Jelang Akhir Jabatan Kepala Daerah, Pemkab Tangerang Rotasi Pejabat Dinas dan Fungsional
TitikKata.com-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melantik 158 pegawai fungsional di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan merotasi empat pejabat eselon ll atau setara kepala dinas, di gedung serba guna (GSG), Kecamatan Tigaraksa, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Menurut Zaki, pelantikan serta rotasi dan mutasi sejumlah kepala dinas dimaksudkan untuk penyegaran dan merupakan hal yang biasa.
"Hari ini pengangkatan jabatan fungsional untuk 158 personil, kemudian juga ada jabatan Eselon ll B sejumlah 4 orang dalan rangka rotasi mutasi. Utamanya untuk penyegaran dan penyempurnaan struktur organisasi pemerintah daerah. Ada yang pensiun dan lain sebagainya," ujarnya setelah acara pelantikan di gedung GSG, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, kata Zaki, terkait prosedur pengangkat jabatan fungsional pihaknya memastikan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk fungsional tentu sesuai dengan aturan Kemenpan RB dan juga Kemendagri terkait dengan jabatan fungsional," singkatnya.
Untuk diketahui, sejumlah kepala dinas yang dirotasi yaitu, Agus Suryana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lalu, Nurul Hayati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dirotasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Kemudian Fachrul Rozi sebelumya menjabat sebagai Kasat Pol PP menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Ahmad Taufik yang sebelumnya menjabat Kadis DLHK menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Simak Video: Pengurus Kadin Tangsel Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Benyamin Tekankan Kolaborasi
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
