Loading...

Karena Ini, Nelayan Pencari Ikan Tak Sadar Tertidur di Pohon Hingga Dievakuasi Petugas

Karena Ini, Nelayan Pencari Ikan Tak Sadar Tertidur di Pohon Hingga Dievakuasi Petugas
Pengguna Narkoba Tertidur di atas Pohon
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - MRS (20), terpaksa menginap di Markas Komando Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat, setelah dirinya berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran setempat karena tertidur di atas pohon di kawasan jalan Tiang Bendera V, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023) pagi kemarin. 

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengungkapkan pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan pada salah satu kapal motor nelayan, mengakui aksinya tertidur diatas pohon merupakan efek dari penggunaan narkoba dan minuman keras di malam sebelumnya.

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat, berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," terang Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dikonfirmasi Sabtu (21/1/2023). 

Kapolsek menjelaskan, MRS (20) merupakan nelayan kapal boat pencari ikan, dia merupakan ABK di kapal yang tengah bersandar di pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. 

Karena ingin menghilangkan penat usai berlayar, MRS saat berada di daratan Jakarta, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, Jakarta Barat.

"Dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu dari kenalannya di Palmerah," jelasnya.

Selanjutnya, setelah mendapatkan sabu, MRS kemudian mengkonsumsinya hingga habis kemudian dia melanjutkan pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mencari hiburan dan minum-minuman keras.

Usai berpesta MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru, tempat Kapal bersandar. Karena masih terpengaruh sabu dan miras, ABK ini akhirnya kesasar hingga ke wilayah Tambora.

"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," terang Putra.

Setelah dievakuasi dari atas pohon, MRS selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan kemudian diamankan ke Polsek Tambora. MRS (20) mengaku sehabis mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan pemeriksaan urine, hasilnya Positif mengkonsumsi sabu.

"MRS hingga kini masih diamankan Polsek Tambora guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar Sabunya," jelas dia. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait