Loading...

Kecelakaan Lalu Lintas di Wilkum Polres Metro Tangerang Tahun 2022 Naik

Kecelakaan Lalu Lintas di Wilkum Polres Metro Tangerang Tahun 2022 Naik
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, mengalami peningkatan di tahun 2022 dibanding jumlah kejadian tahun 2021 lalu. Peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas tahun ini disebabkan karena kelalaian pengemudi atau human eror. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, Kompol Joko Sembodo, mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas sampai 10 Desember sejak awal tahun ini mencapai 572 kasus atau naik 0,14 persen. 

"Ada kenaikan (jumlah kasus kecelakaan) sedikit hanya 0,14 persen, dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan karena faktor human error dari pengendara," ungkap Kasat Lantas Polrestro Tangerang, Kompol Joko Sembodo, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan data yang ada penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestro Tangerang, bermacam-macam. Mulai dari cara mengemudi yang arogan hingga tidak mengenakan helm. Dengan angka kasus kecelakaan tertinggi terjadi pada pengguna sepeda motor.

"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar penyebabnya dari roda dua. Kadang helmnya enggak dipakai dan terjadi benturan kepala, itu kan yang jadi fatalnya," kata dia. 

Total 572 kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun ini, 52 korban kecelakaan meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas di periode tahun 2021 lalu, terjadi sebanyak 494 kasus. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 52 orang, 252 korban luka berat, dan 331 korban mengalami luka ringan.

Menurut dia, untuk kasus kecelakaan tertinggi dengan jumlah korban tewas terbanyak di wilayah kota Tangerang, paling banyak terjadi di bulan Oktober 2022.

"Dari periode itu, kejadian yang menonjol pada April sebanyak 67 kecelakaan. Untuk jumlah korban jiwa terbanyak 12 orang di bulan Oktober," jelasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait