Kejati Banten Kawal Proyek Strategi Pemprov

Titikkata.com - Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat pendahuluan (entery meeting) dan penandatanganan pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategi daerah di aula kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (15/8/2024).
Usai kegiatan, kepada TitikKata, Kepala Kejati Banten Siswanto, mengampaikan prihal terkait.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan tentu tidak ada kendala-kendala, tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan, sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan, selesai tepat pada waktunya,” ujar Siswanto.
Lebih lanjut, Siswanto menjelaskan, terdapat 107 proyek strategi daerah senilai Rp900 miliar tersebar di delapan Dinas yang mendapat pengamanan atau pengawalan dari Kejaksaan.
“Ada di 8 dinas, anggaranya sekitar Rp900 miliar. Jadi kita memastikan dari mulai saat perencanaan sampai dengan pertanggungjawabnya, kita pastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan, tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
“Yang kita kawal sampai saat ini tidak ada yang terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berarti lah, sekedar pelanggaran administratif, tujuan kita ada adalah kalau ada pelanggaran-pelanggaran sedini mungkin kita selesaikan sehingga tidak terjadi kerugian-kerugian di kemudian hari,”terang dia.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap, pendampingan Kejaksaan bisa mempercepat pembangunan.
“Mitigasi risiko sudah kita petakan, sehingga langkah-langkah solusi atas hal-hal yang baik administratif maupun hal-hal lain itu sedari dini kita ambil langkah langkah penyelesaian secara hukum,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS