Loading...

Kejari Kota Tangerang Kejar Target Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Kota Tangerang Kejar Target Wilayah Bebas Korupsi
Kasie Intel Kejari Kota Tangerang, Khusnul Fuad (kanan) dan Kasubsie Ekmon, Dodi (kiri). Foto: Najib.
Reporter: Najib | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyiapkan sejumlah program guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Khusnul Fuad menyebut pihaknya saat ini tengah merencanakan sejumlah program. Bahkan, terdapat program yang telah berjalan hingga saat ini dalam rangka meraih predikat WBK di Kejari Kota Tangerang.

"Ya kegiatan tadi kebetulan ada tim penilaian internal dari pengawasan Kejaksaan Agung dalam rangka Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan telah akan ada rangkaian persiapan-persiapkan dalam rangka pemenuhan program perencanaan WBK tersebut,” ungkapnya dijumpai TitikKata di depan Gedung Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna Nomor 10, Senin (29/5/2023).

Secara teknis, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ekmon, Dodi, menuturkan dalam upaya meningkatkan WBK, terdapat sejumlah sebuah program yang dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yakni program pati atau pelayanan barang bukti tilang dan Abjapas, yakni aplikasi kejaksaan dengan lembaga permasyarakatan (lapas).

“Salah satunya ada pati. Pati itu pelayanan barang bukti tilang langsung kepada masyarakat, jadi kalo misalkan masyarakat yang barang buktinya sudah dua tahun di Kantor Kejaksaan. Kita ada langsung pati itu mengantar barang bukti tilang langsung kepada masyarakat, dan kita akan melaksanakan menanyakan kronologisnya seperti apa dan nantinya kita akan membuat berita acara kepada masyarakat tersebut. Nah nanti kita tidak akan menerima tunai, nanti kita akan menyarankan mereka membayar di bank ataupun diatm ataupun kita juga menyiapkan EDC,” ujar Dodi, Senin(29/5/2023).

“Setelah itu juga ada Abjapas, itu gunanya buat masyarakat nantinya ketika ada permasalahan hukum keluarganya, nanti langsung saja datang ke Kantor Kejaksaan bisa untuk besok. Nah aplikasi Apjapas ini aplikasi kejaksaan. Ketika untuk besuk ke lapas langsung download saja aplikasinya, langsung request berdasarkan KTP dan langsung datang berkunjung ke lapas berdasarkan aplikasi Apjapas tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejari Kota Tangerang menerima kunjungan tim pengawas internal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejari, Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang, Senin (29/5/2023).

Meski TitikKata tidak diperkenankan untuk meliput secara langsung. Namun, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Khusnul Fuad menyampakan bahwa kedatangan tim Kejagung dalam rangka program WBK

“Ya kegiatan tadi kebetulan ada tim penilaian internal dari pengawasan Kejaksaan Agung dalam rangka Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan mencanangkan WBK dan telah akan ada rangkaian persiapan-persiapkan dalam rangka pemenuhan program perencanaan WBK tersebut,” ungkapnya dijumpai usai kegiatan.

Simak Video: Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan 5 Tersangka dan Barang Bukti Pengoplos Gas Subsidi


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait