Komisi C DPRD DKI Jakarta Soroti Nilai Penyertaan Modal ke PAM Jaya
Titikkata.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Manuara Siahaan merespon soal modal yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 5 tahun, dengan total Rp.1.490.570.000.000 (Rp1,4 Triliun).
Sayangnya, besarnya suntikan modal itu tampak tak membuat PAM Jaya memiliki kinerja keuangan yang menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakrta, disinyalir justru yang terjadi adalah sebaliknya.
Ditemui TitikKata di ruang fraksi PDI Perjuangan gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/7/2024), Manuara menjelaskan pandangannya.
"Jadi baru saja kita melakukan sesuatu terobosan baru di PAM Jaya, karena mitra kerja yang terdahulu Aetra dan Palyja sudah berakhir masa kerjasamanya, lalu sekarang digandeng lagi PT Air Bersih Jakarta sebagai mitra strategis dari pada PAM Jaya, memang kalau kita bicara seperti ini kalau saya katakan sih sayakan sudah lama juga jadi DPRD ya naik meerlah selama ini kerjasama itu ya, kenapa kok gak bisa menyetor. Sedangkan sebetulnya air itukan sumber uang, setetes air juga rupiah. Nah cuma manajemen selama ini dengan pola Aetra dan Palyja itu tidak memberikan apa-apa kepada PAM Jaya, lalu PAM Jaya juga tidak bisa menyetorkan apa-apa juga kepada Pemprov. Lalu terkait dengan PMD yang mereka terima, nah itupun yang menjadi bahan evaluasi kami. Coba saja lihat direksi-direksi dari PAM Jaya ini sebentar sebentar ganti, sebentar sebentar ganti sehingga ketika kita mau mengejar pertanggungjawaban PMD itu ya ini bukan dimasa saya. Selalu lempar-lempar," katanya.
Menurut dia, pergantian direksi yang kerap kali dilakukan merupakan strategi pemerintah daerah (pemda) untuk membuat pengelolaan PAM Jaya menjadi lebih baik.
"Sebetulnya kalau saya melihat ini lebih kepada grend strategi daripada pemda bagaimana mengelola PAM Jaya ini sehingga ini lebih maksimal dalam bentuk pelayanan cakupan pelayanan, dan juga secara profit dia bisa memberikan deviden kepada pemprov. Salah satu titik evaluasi kami di P2 APBD adalah PAM Jaya, itu betul-betul akan kita evaluasi terkait dengan kerjasama bundling dengan PT Air Besih Jakarta sudah sampai mana, kemudian luas area cakupannya lalu batas-batas mana yang menjadi tugas pokok bundling, batas-batas mana yang menjadi tugas pokok PDAM khususnya yang didanai daripada PMD. Nah ini devinisi ini serta kejelasan batas-batas lingkup kerja ini harus betul-betul jelas jangan sampai ada over claim," tuturnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS