Loading...

LKPJ 2025 Diapresiasi, DPRD Kabupaten Serang Tetap Soroti Lemahnya Sektor Pendapatan

LKPJ 2025 Diapresiasi, DPRD Kabupaten Serang Tetap Soroti Lemahnya Sektor Pendapatan
Sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas LKPJ Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025 pada Rabu (22/4/2026). Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah diterima oleh Bupati Serang melalui Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas LKPJ Bupati Serang akhir tahun anggaran 2025 pada Rabu (22/4/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyebut ada beberapa catatan penting pada LKPJ 2025.

Salah satunya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

"Alhamdulillah kami DPRD hari ini sesuai dengan tahapan yang kita sepakati bersama bahwa penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ ini harus disampaikan selambat-lambatnya 30 hari sejak ibu Bupati menyampaikan nota pengantar. Dan Alhamdulillah belum 30 ini, artinya on the track sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada," katanya di gedung DPRD Kabupaten Serang.

Ulum menilai, Pemkab Serang di tahun pertamanya pada 2025 sudah cukup baik.

Namun pada sejumlah OPD yang bertugas untuk menarik pendapatan dari sektor pajak perlu dievaluasi.

"Kedua kami menyimpulkan secara umum bahwa pembangunan Kabupaten Serang ini sudah cukup baik, dari beberapa capaian dan indikator makro dan mikro. Tapi tetap kami sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk memberikan rekomendasi evaluasi ke depan, diantaranya OPD pemangku pendapatan," ujarnya. 

Bukan tanpa alasan, Ulum mengaku rekomendasi terhadap OPD pemangku pendapatan tersebut agar tidak selalu bergantung pada bantuan transfer dari provinsi dan pusat.

"Kami berikan catatan rekomendasi kedepan agar kedepan bisa mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Serang tidak bergantung pada transfer daerah. Agar fiskal kita bisa mandiri tidak bergantung pada transfer daerah, yang kita tahu di 2026 ini kita mendapatkan pemotongan transfer daerah. Maka rekomendasi agar OPD pemangku pendapatan bisa mampu memberikan sebuah inovasi dan terobosan yang baru. Sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah," paparnya.

Kemudian, lanjut Ulum, seluruh OPD direkomendasikan agar belanja daerah sudah dipetakan dari awal tahun.

Bukan dipertengahan atau akhir tahun anggaran.

"Kepada OPD yg lain terkait belanja misalnya, kami merekomendasikan jangan sampai di setiap OPD di last minute tahun anggaran melakukan belanja. Tapi merekomendasikan agar melakukan dari awal tahun, biar proses evaluasi bisa terukur oleh semuanya," pungkasnya.

Dilokasi yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan akan melakukan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya.

"Tentu rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan satu pedoman, kemudian juga kita jadikan hal strategis untuk kita melakukan perbaikan di taun anggaran berikutnya," ucapnya.

Prioritasnya, dikatakan Zakiyah, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang akan jadi fokus utama Pemkab Serang di tahun anggaran 2026.

"Dari sekian rekomendasi yang pertama tentu pelayanan publik, kemudian pembangunan infrastruktur kemudian juga ada di pengangguran terbuka dan itu masih menjadi PR kita semua karena tentu ketika kita melaksanakan satu program kita juga harus fokus atau melihat kepada anggaran yang kita miliki. Jadi tentu kita akan terus mengintervensi untuk melakukan yang terbaik bagi wilayah Kabupaten Serang," tuturnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait