Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Banten, Ditanggapi Oleh DPRD Kabupaten Tangerang
TitikKata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismali, menyampaikan tanggapannya saat ditanyai mengenai proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023-2043, yang jika dilihat secara hierarki akan berdampak terhadap regulasi serupa di wilayah Kabupaten/Kota di Banten.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengungkap bahwa hadirnya Raperda RTRW Provinsi Banten yang saat ini dalam pembahasan nantinya tidak akan berpengaruh terhadap Perda RTRW Kabupaten Tangerang, yang telah ada. Sebab menurut dia, perubahan atau revisi Perda harus menyesuaikan urgensinya.
"Perda RTRW dibolehkan secara konstitusi direvisi dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Harus tergantung dari urgenitasnya atau ini bener-benar darurat harus direvisi atau tidak," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid ditemui eksklusif, Senin (30/1/2023).
Dia juga memastikan tidak ada revisi Perda RTRW karena wilayah Kabupaten Tangerang, merupakan daerah yang dekat dengan ibu kota. Oleh karena itu, memerlukan pertimbangan khusus dari pemerintah pusat.
"Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang selatan ini termasuk dekat dengan ibu kota, sudah termasuk kawasan strategis nasional yang tentunya harus ada pertimbangan khusus dari pusat," terang dia.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023-2043. Setelah mendapat persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN, Raperda tersebut telah disetujui bersama oleh Pemprov dan DPRD Banten pada Rabu (25/01/2023).
Disisi lain, Kabupaten Tangerang sendiri telah lebih dulu merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW yang direvisi pada 2020 lalu, yang telah disahkan menjadi Perda Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tangerang tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Tangerang tahun 2011-2031.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS