Pembegal Opang Dibekuk Modusnya Pura-Pura Menumpang Ojek
TitikKata.com - PP, pelaku begal sadis yang tega menghabisi nyawa korban seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial S (64), ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Saat diamankan pelaku sedang bersama seorang wanita.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, paska olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Dari hasil olah TKP pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan dilakukan penangkapan.
"Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku," terang Kapolres AKBP Faisal Febrianto, di Mapolres Tangsel, Selasa (24/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, cek TKP dan keterangan pelaku, aksi kejam pelaku terhadap korban pengemudi ojek pangkalan itu, diduga pembunuhan berencana dan perampasan dengan kekerasan.
Kapolres menyebut, tersangka PP menghabisi nyawa korban dengan empat pukulan menggunakan senjata tajam. Pelaku sementara diketahui melakukan aksi tersebut didorong kebutuhan ekonomi.
"Motif awal ekonomi. Korban diantara menggunakan sebulah golok atau parang sebanyak 4 tebasan mengenai kepala belakang, wajah, leher dan tangan sebelah kiri," terang Kapolres.
Dalam aksi pembunuhan berencana itu, pelaku kata Kapolres berpura-pura menjadi seorang penumpang yang memesan jasa ojek S untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Pelaku modus berpura-pura menjadi penumpang dari korban dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya," jelas dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS