Pemkot Cilegon Bangun Medical Center Senilai Rp53 Miliar
Titikkata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan membangun gedung medical center di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menelan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp53 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama RSUD Kota Cilegon, Lendy Delyanto, kepada TitikKata.
"Anggaran ini bersumber dari APBD Cilegon, untuk tahap satu ini dianggarkan Rp53 miliar sekian. Gedung medical center RSUD ini rencana pembangunan lima lantai, dan di lantai enam ada rooftop untuk kafe," katanya, Kamis (16/5/2024).
Sementara, disisi lain Lendy tak menampik bahwa saat ini RSUD Kota Cilegon itu masih berstatus tipe B. Dimana hal itu, belum sesuai dengan target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"RSUD Cilegon tipe B pendidikan, tapi saya agak lupa punten sejak tahun berapanya. Sampai saat ini masih tipe B pendidikan," ungkapnya.
Lendy berdalih, beratnya persyaratan untuk meningkatkan kelas atau tipe RSUD Kota Cilegon itu menjadi kelas atau tipe A.
"Enggak, jadi syarat rumah sakit menjadi tipe A tidak hanya jumlah tempat tidur, tetapi juga SDM-nya, sarana prasarananya, termasuk tenaga kesehatannya. Jadi untuk menjadi tipe A juga kayaknya belum, karena RSUD Provinsi Banten pun belum," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Cilegon Tahun 2021-2026. Dijelaskan soal peningkatan kualitas layanan RSUD menuju kelas A dengan prioritas pada pembangunan gedung RSUD lima lantai dengan fasilitas, utulitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS