Loading...

Pemprov Banten Tunjuk Tabrani Pjs Walikota Tangsel dan Nana Pjs Walikota Cilegon

Pemprov Banten Tunjuk Tabrani Pjs Walikota Tangsel dan Nana Pjs Walikota Cilegon
Pengukuhan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menjadi penjabat sementara ( Pjs) Walikota Tangerang Selatan dan Pjs Walikota Cilegon. Foto: Jejen/Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi mengukuhkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menjadi penjabat sementara ( Pjs) Walikota Tangerang Selatan dan Pjs Walikota Cilegon, di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

Usai pengukuhan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada TitikKata, pengukuhan Tabrani dan Nana dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif baik Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Walikota Cilegon Heldi ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Oleh sebab itu, kedua Pjs tersebut akan menjalankan tugasnya selama masa kampanye terhitung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Sampai dengan Wali Kota definitif nya selesai melakukan cuti diluar tanggungan negara, walikota telah mengajukan dan wakil walikota kepada Gubernur dan kita sudah mengeluarkan surat tentu sesuai dengan tahapan pemilu sampai dengan habis masa kampanye, kira ktia 2 bulan kurang lebih yah,” katanya.

Al meminta Tabrani dan Nana untuk menjalakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hal-hal lain yang menyangkut administrasi agenda kerja di lapangan, seperti tadi sudah saya sampaikan bahwa pelaksana harian walikota bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, kita akan mengoordinasikan itu dalam agenda-agenda harian,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait