Loading...

Pemprov Krisis Jabatan, DPRD Sebut Pj Gubernur Tak Tegas

Pemprov Krisis Jabatan, DPRD Sebut Pj Gubernur Tak Tegas
Wakil Ketua DPRD Banten, Bahrum HS @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum HS, mengkritisi kebijakan Pj Gubernur Banten, dalam menempatkan pejabat pelaksana tugas (Plt) pada sembilan jabatan tinggi Pratama eselon II setara Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Bahrum bahkan menilai, Pj Gubernur Al Muktabar tidak tegas dalam mengambil kebijakan terkait kekosongan jabatan. Menurutnya, jabatan kosong yang diduduki Plt menunjukan sisi kelamahan Pj Gubernur.

"Saya pikir itu hal yang sangat lemah, buktikan bahwa dalam menjalankan program organisasi itu harus bener-benar orang yang siap, kalau sudah pensiun mau (diisi Ptl), saya yakin nggak bakal efektif. Segera lakukan penempatan penyegaran-penyegaran itu penting," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Bahrum kepada awak media di ruang kerjanya, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (2/3/2023).

Politisi PDIP itu berharap Pj Gubernur bersikap tegas agar jalannya roda organisasi pemprov Banten, berjalan efektif dan optimal dengan melakukan open bidding atau pengangkatan pejabat definitif dalam rangka mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Saya pikir Pak Gubernur punya kewenangan melalui restu dari Mendagri ini harus benar-benar menyikapi itu jangan jadi bias. Kalau memang disitu ada porsi kewenangan Pj untuk penyegaran atau rotasi saya pikir harus bersikap yang tegas," ungkapnya.

Menurut Bahrum, pelaksana tugas yang ditunjuk tidak akan berjalan efektif karena memiliki kewenangan terbatas dibanding pejabat definitif sehingga akan menghambat kinerja OPD.

"Saya pikir nggak usah Plt lah, definitif saja melalui deskripsi nya Pj Gubernur harus berani melakukan sikap-sikap seperti itu," ungkapnya.

Untuk itu, Bahrum menyarankan Pj Gubernur harus segera melakukan penyegaran susunan organisasi tata kerja (SOTK) sekaligus mengevaluasi kinerja pejabat pejabat di Pemprov Banten agar sejalan dengan kendali Gubernur.

"Kalaupun (kekosongan jabatan,red) diisi plt, bagaimana itu bisa terkontrol Gubernur untuk melakukan evaluasi efektivitas optimal nggak, penanganan kerja didalam satu OPD kan begitu," tandasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Krisis kan sesuatu yang dalam sudut pandang berbeda, kita bicara output kinerja, bisa dicek kinerja apa yang masih perlu harus kita tingkatkan," kata Al Muktabar.

Dia menuturkan, pelaksana tugas pada dasarnya memiliki otoritas wewenang yang optimal bagi pencapaian target organisasi pemerintahan.

"Yang penting bahwa ini tidak menganggu pekerjaan, semua berjakan baik," tuturnya.

Meski begitu, Al mengaku, pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan pengisian jabatan yang kosong melalui proses open bidding.

"Mudah-mudahan kita dalam waktu dekat kedepan ini kalau memang perlu mendapatkan pengisian dari itu ya tentu akan kita penuhi," terang Al.

"Kan open biding salah satu metode untuk mendapatkan kualifikasi yang terbaik, tapi kan semua berproses," tandasnya.

Berdasarkan catatan TitikKata, saat ini ada  sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang kosong. Kesembilan jabatan yang kosong tersebut meliputi jabatan kepala Biro Hukum, kepala Biro Umum, kepala Biro Organisasi, kepala Biro Perekonomian dan Pembanguan Daerah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), kepala Inspektorat, dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten. 

Akibat kekosongan jabatan tersebut seluruh OPD terkait, sementara ini diisi oleh pejabat pelaksana tugas. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait