Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang Terhambat Anggaran
TitikKata.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, mencatat ada 125 kasus kekerasan sepanjang tahun 2022-2023 yang didominasi terjadi kepada perempuan.
Ditemui Titikkata, Kepala DP3AKB, Anton Gunawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
"Jadi untuk kasus kekerasan kepada perempuan dan anak tahun 2024 ini sampai bulan Maret ini kita ada 13 kasus, sudah 13 kasus semuanya sudah berproses baik proses pendampingan maupun proses hukum, karena sudah ada yang masuk proses hukum dari sekian kasus tersebut, kasus tersebut didominasi diantaranya adalah yang paling banyak kasus kekerasan seksual terutama kepada perempuan, ini ada sampai bulan Maret itu ada 6 kasus untuk kasus kekerasan seksual kasus-kasus lainnya adalah ada kasus penyebaran foto terus KDRT ada dua penganiayaan ada satu, jadi upaya-upaya yang dilakukan dalam terutama dalam pencegahan kita,"ungkapnya pada Rabu (24/04/2024).
Anton menyebut kasus kekerasan yang ditangani meski terhambat anggaran yang minim, DP3AKB bersama tim terus mengupayakan pelayanan yang optimal kepada korban kekerasan seksual.
"Jadi semua kita lakukan terlepas saat ini anggaran itu ada atau tidak, karena memang kasus cukup tinggi kita 2024 sudah mencapai 13 kasus yang mudah-mudahan bulan-bulan selanjutnya tidak ada dan tentunya ini merupakan butuh kerja sama karena kalau berdasarkan undang-undang pencegahan terhadap kekerasan ini merupakan tanggung jawab mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten kota keluarga yang paling kecil atau tingkat keluarga, sehingga butuh semua bergerak kerjasama dari mulai tingkat keluarga sampai tingkat yang paling tinggi dalam rangka pencegahan kekerasan, Ini kebanyakan untuk masalah kekerasan seksual Ini penyebabnya kebanyakan akibat dari penggunaan medsos yang tidak terawasi oleh orang tua," ungkapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS