Loading...

Pencatatan PSU Swasta ke Pemkab Tangerang Jadi Catatan BPK, Ini Penjelasan DPPP

Pencatatan PSU Swasta ke Pemkab Tangerang Jadi Catatan BPK, Ini Penjelasan DPPP
Kepala Seksi PSU Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemakaman, dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, Deni. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Pencatatan Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kabupaten Tangerang tampak belum memadai. Sebab dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemekrisa Keuangan (LHP BPK), Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupten Tangerang Tahun 2022 nomor 24.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023.

Menurut BPK, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menggunakan nilai wajar saat perolehan PSU pada tahun 2022 dan belum optimal dalam menyajikan seluruh aset PSU ke dalam bentuk gedung, bangunan dan JIJ yang diperolah dari pengembang. 

Sebagaimana tertuang dalam LHP BPK, Pemkab Tangerang mencatat aset tanah yang diperoleh dari hibah pengembang berupa Tanah PSU sebanyak 1.222 bidang seluas 618.642,08 m² dengan nilai total Rp552.769.916.478,90 dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) sebanyak 35 bidang seluas 42.221,0 m². 

Berdasarkan hasil penelusuran, terkait data rincian PSU menunjukkan, PSU yang tercatat tahun 2022 menurut BPK adalah perolehan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 yang diperoleh dari BAST (Bagian Aset).

Sedangkan, NJOP yang seharusnya digunakan sebagai dasar penilaian PSU adalah NJOP saat tahun perolehan. 

Sementara itu, saaat ditemui TitikKata di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023) di Tigaraksa, Kepala Seksi PSU Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemakaman, dan Pemukiman (DPPP) mengatakan, sejumlah temuan yang tertuang dalam LHP BPK pada tahun 2022 sudah ditindaklanjuti.

"Allhamdulillah untuk temuan BPK tahun 2022, kita sudah tindak lanjuti dengan baik ya. Kita sudah melakukan pengembalian berupa finansiial ke kas negara atau daerah. Untuk nominal jumlah itu kurang lebih 159 juta itu ada di beberapa titik. Kurang lebih ada 13 titik sampel yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK," ujar Deni. 

"Kalau untuk perbandingan kita mengalami penururnan ya, sebelumnya tahun 2021 kita pengembalian ke kas daerah kurang lebih Rp250 juta, tahun ini Rp150 apa Rp159 gitu," singkatnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait