Penjambret Kambuhan Dibekuk Polisi, Terakhir Pura-pura Tanya Alamat ke Pengendara Motor
TitikKata.com-Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, akhirnya meringkus I (32), pelaku penjambretan terhadap ibu pengendara sepeda motor berinisial J (41), di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Selasa (20/6/2023).
Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah, menerangkan aksi penjambretan yang dilakukan I terhadap J, terjadi sekitar pukul 09:45 WIB. Saat itu, korban J bersama sepeda motornya melintas didepan korban yang berpura-pura menanyakan jalan menuju Pondok Cabe. Setelah diberitahu korban arah menuju Pondok Cabe, pelaku berjalan dan berputar arah kembali ke arah korban dan melakukan aksinya.
"Tidak lama kemudian pelaku pelaku berputar arah dan langsung melancarkan aksinya terhadap korban. Dengan memepet korban dan mengambil paksa tas korban," jelas Kapolsek Senin (26/6/2023).
Atas kejadian yang dialaminya itu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, hingga akhirnya dapat mengamankan pelaku berinisial I sementara seorang temannya ditetapkan polisi sebagai DPO.
"1 orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO, identitas pelaku telah kami kantongi," ungkap Kapolsek.
Fiernando menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata I sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan alias residivis.
Pihaknya mengaku sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap perbuatan-perbuatan pelaku yang lain.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan pasal tersebut dia, terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," ungkap kapolsek.
Simak Video: Politisi PDI Perjuangan Lebak Dukung Permohonan Warga Baduy Ingin Sinyal Internet Dihapus
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
