Loading...

Perhatian, Polres Lebak Gratiskan PNBP Pengajuan SIM Untuk Warga Kelahiran 1 Juli

Perhatian, Polres Lebak Gratiskan PNBP Pengajuan SIM Untuk Warga Kelahiran 1 Juli
Satpas SIM Polres Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023 mendatang Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, akan memberikan apresiasi kepada pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lahir pada 1 Juli.

"Kami Polres Lebak khususnya Satuan Lalulintas melaksanakan apresiasi kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli dan belum punya SIM, silahkan datang membawa KTP kemudian tidak lepas dari persyaratan yang berlaku," terang Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada saat ditemui TitikKata di Mapolres Lebak, Jumat (23/6/2023).

Sementara Baur SIM Polres Lebak, Aiptu Asep Supardi mengatakan, apresiasi yang diberikan kepada para pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli yakni PNBP akan ditanggung oleh pihak Bank.

"Syarat dan prosesnya sama, cuma PNBP nya itu ditanggung oleh Bank BRI," kata Asep.

Dia menyampaikan, telah menyiapkan kuota terbatas untuk pemohon SIM A, SIM C, perpanjang SIM A dan SIM C.

"Pemohon baru SIM A 7 orang, SIM C 7 orang, perpanjangan SIM A 7 orang dan SIM C 7 orang juga. Kalau perpanjang tak perlu tes, asal belum lewat masa berlakunya," tandasnya.

Simak Video: Budayawan Abah Yadi Nilai Pemkot Cilegon Tak Paham Cara Melestarikan Kebudayaan


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait