Pj Gubernur Segera Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemprov Banten
TitikKata.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dikabarkan akan segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Provinsi Banten, kabar tersebut santer terdengar usai Al Muktabar, mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta persetujuan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Kabar Itupun telah dibenarkan Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono, menurutnya rotasi mutasi tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Kemendagri.
"Kita nggak bisa kita sendiri yang melakukan, tapi harus ada izin, kita tunggu saja, kita lagi berproses," ujar Pj Sekda Provinsi Banten, Tranggono kepada awak media di KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/2/2023).
Menurut dia, agenda rotasi mutasi pegawai perlu dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang tengah kosong baik peruntukan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Banten.
"Prinsipnya, harapan kita yang kosong ini bisa segera terisi," katanya.
Disinggung rotasi mutasi akan menjadi agenda terdekat, Tranggono, memastikan saat ini masih berproses untuk memaksimalkan rotasi mutasi pejabat.
"Belum tahu, kita lagi berproses, nanti kalau segera nanti kita sampaikan," terangnya.
Dia mengimbau seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Banten harus legowo siap ditempatkan dimanapun jika sewaktu-waktu terjadi rotasi mutasi.
"Kita sebagai pegawai negeri harus siap. Kalau jabatan itukan amanah. Jadi kalau diberi jabatan kita bisa melakukan dengan baik dan siap ditempatkan dimana saja, karena semata-mata kita pegawai negeri mengabdi," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS