Loading...

Rapat Evaluasi PAM Jaya, DPRD DKI Soroti Dua Hal

Rapat Evaluasi PAM Jaya, DPRD DKI Soroti Dua Hal
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. Foto: Fifiyanti
Reporter: Fifiyanti | Editor: Tama

TitikKata.com-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat monitoring dan rencana kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya tahun 2023, di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan rapat ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja PAM Jaya selama periode transisi kerjasama PAM Jaya dengan pihak terkait.

"Hari ini kita rapat kerja dengan PAM Jaya untuk mengevaluasi beberapa hal, yang pertama untuk mengetahui hasil dari masa transisi 6 bulan yang mereka lalui kemarin ketika menjelang pemutusan kontrak kerjasama dengan Aetra dan Palyja. Kedua juga kita ingin mendapatkan penjelasan terkait opini disklaimer BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang disampaikan di rapat paripurna kemarin," ujarnya.

Terkait transisi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, semua berjalan dengan lancar, dengan diputusnya kerjasama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja pada 31 Januari 2023.

Meski demikian, menurut Ismail, terdapat beberapa hal yang tidak maksimal. Namun, Ismail beranggapan hal tersebut tidak menjadi persoalan.

Lalu, terkait opini disklaimer, Ismail mengatakan  terdapat lemahnya pengarsipan yang dilakukan oleh mitra swasta pada periode kemarin. Karenanya, komisi B merekomendasikan dan mendorong PAM Jaya ke depan untuk menjalankan digitalisasi pada transaksi maupun digitalisasi arsipnya.

"Inilah yang menjadi catatan kami untuk merekomendasikan, mendorong PAM Jaya ke depan, merencanakan dan memastikan mereka menjalankan digitalisasi transaksi maupun digitalisasi arsip sehingga tidak terulang kesalahan pada periode-periode sebelumnya," tutur Ismail.

Sementara, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengklaim, kinerja mereka sudah terlaksana dengan baik, dengan persentasi pelayanan mencapai 65 persen.

"Karena seperti yang sudah saya sampaikan menandatangani angka kerjasama sebesar itu kan dalam sejarah mungkin tidak ketemu lagi, jadi kami pun mencoba untuk membuat ini menjadi lebih transparan karena memang sudah tidak ada pilihan lagi selain saat ini mempercepat proses pemasangan atau konstruksi terhadap perpanjangan pipa memang pelayanannya sudah 65 persen, " kata Arief.

Untuk diketahui, kontrak kerjasama tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Gugus Tugas Transisi Pengelolaan Air Bersih Dari Perseroan Terbatas Pam Lyonnaise Jaya Dan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait