Loading...

Raperda Limbah Domestik Dalam Pembahasan Pansus DPRD Kota Serang

Raperda Limbah Domestik Dalam Pembahasan Pansus DPRD Kota Serang
Gedung DPRD Kota Serang. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Limbah Domestik yang saat ini dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus DPRD Kota Serang Zainal Abidin Machmud menyampaikan rancangan sementara Raperda tersebut sudah ada dan selanjutnya dibahas kembali oleh Pansus setelah mendapat evaluasi.

"Kita ke PTA sedang dibuat nanti, mungkin hari ini insya Allah sudah bisa di print. Kan mau dibahas lagi, artinya belum final. Kalau anggaran itu dibagian Persidangan yah, kami kam hanya melaksanakan kegiatan saja yah. Kita beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan pembahasan kembali, sebetulnya memang pembahasan ini sudah kita lakukan dengan Kementerian hukum dan HAM sudah. Hanya kita tinggal nanti dengan bagian hukum, kemudian dengan teman-teman anggota pansus. Kemudian dengan bagian hukum dan yang terkait kita undang," jelasnya di temui TitikKata, di gedung DPRD, Banjar Agung, Kota Serang, Selasa (13/6/2023).

Sementara, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Serang, Triningsih, mengatakan Raperda tersebut mendapat sambutan baik dari Kementrian terkait. Oleh karena itu, DPRD Kota Serang akan berupaya maksimal menuntaskan Raperda limbah domestik sampai selesai.

"Kebetulan kita disambut baik oleh Kementerian, karena Raperda ini adalah mendukung sekali Kota Serang yang mana peringkat terbawah kedua terburuk untuk air bersihnya. Dengan adanya Raperda ini mendukung untuk memperbaiki Kota Serang agar memiliki mutu air bersih," ucapnya.

Simak Video: Masa Jabatan 4 Kepala Daerah di Banten Segera Berakhir, Ini kata Al Muktabar


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait