Loading...

Sabu 30 Kg dari Malaysia Dimusnahkan Polres Cilegon

Sabu 30 Kg dari Malaysia Dimusnahkan Polres Cilegon
Reporter: Azzam | Editor: Tama

Titikkata.com - Polres Cilegon musnahkan narkotika jenis sabu dengan menggunakan mesin Inselator dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini menindaklanjuti temuan sabu 30 kilogram pada 13 Juli 2024.

"Kita kembangan jaringan ini indikasi internasional berasal dari Malaysia barang tersebut yang berawal dari Sumatera ingin didistribusikan ke Pulau Jawa wilayah Jakarta. Tersangka juga baru dua orang yang kita amankan. Inisialnya SY dan AR adal Sumatera, Pekanbaru," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Kemas juga mengklaim, alat pemusnah barang bukti narkotika dari BNN ini mampu memusnahkan sabu tanpa efek samping.

"Inselatir, alat yang canggih ini pak katanya tadi pembakarannya itu tidak langsung atau asapnya tidak memabukkan, aman," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait