58 Kg Ganja Jaringan Sumatera Dimusnahkan Polres Cilegon
15 November 2024 | 13:26Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Sumatera sebanyak 54 kilogram.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja jaringan Sumatera sebanyak 54 kilogram.
Polres Cilegon mengungkap kasus uang palsu (upal) yang telah beredar di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
Polres Cilegon musnahkan narkotika jenis sabu dengan menggunakan mesin Inselator dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Polres Cilegon berhasil mengamankan empat pelaku sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat perkelahian antar geng Motor dan menetapkan satu tersangka berinisial MH dari geng motor...
Tiga pelaku pembacokan yang merupakan anggota geng motor di Kota Cilegon, hanya tertunduk lesu saat ditangkap jajaran Polres Cilegon.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil membekuk tiga orang diduga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk mengantisipasi kenaikan harga beras di masyarakat.