Loading...

Satpol PP DKI Tegas Larang PKL Berdagang di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin

Satpol PP DKI Tegas Larang PKL Berdagang di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin @Travel
Reporter: Travel | Editor: Tama

TitikKata.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menerapkan zona merah pada ruas jalan Sudirman-Thamarin. Perubahan zona kuning ke merah di ruas jalan itu, guna menghindari adanya pedagang kaki lima (PKL) yang kerap mangkal di pinggir jalan ruas tersebut. Terutama saat diberlakukan Car Free Day (CFD). 

"Zona kuning sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang tadinya untuk PKL berjualan, kini menjadi zona merah bagi PKL," tegas Kasat Pol PP DKI Jakarta, Airifin, dijumpai di Balaikota DKI, Selasa (14/2/2023).

Meski begitu, nantinya para PKL akan tetap diberikan ruang untuk mengais rezeki, dengan ditempatkan pada zona hijau di ruas jalan-jalan sisipan menuju jalan Sudirman-Thamrin. 

"Jalan-jalan sisipan itu seperti jalan Sumenep, jalan Sunda dan sebagainya, itu yang nanti diperbanyak" ungkap Arifin.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa kebutuhan akan ruang pada saat CFD diberlakukan menjadi magnet PKL berjejal di ruas jalan Sudirman-Thamrin. Karena pada saat CFD warga baik yang berolahraga maupun beraktivitas di momen itu semakin banyak bahkan hingga ke trotoar dan badan jalan sehingga menggangu hak pejalan kaki. 

Alasan perubahan zona yang akhirnya melarang PKL berjualan di ruas jalan itu, juga karena alasan kebersihan trotoar dan badan jalan di ruas Sudirman-Thamrin.

"Ini sering diabaikan oleh pedagang kaki lima, menyebabkan banyak sampah berserakan. Ini membuat petugas PPSU ekstra membersihkan," ungkap dia. 

Ketika ditanya apakah masih ada PKL yang masih membandel di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Arifin menegaskan untuk PKL yang berada dijalan Thamrin sudah tertib. Tapi untuk PKL yang kearah FX Sudirman depan GBK belum tertib, dan akan dilakukan evaluasi kembali.

"Kita akan menyampaikan kepada para PKL, minggu depan harus lebih baik dan tertib " Tegasnya

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait