Loading...

Sidang Paripurna DPRD Pada Masa Akhir Jabatan Wali Kota Serang

Sidang Paripurna DPRD Pada Masa Akhir Jabatan Wali Kota Serang
Sidang Paripurna DPRD Kota Serang. Foto: Dori
Reporter: Dori | Editor: Tama

TitikKata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna pelepasan Wali Kota Serang periode 2018-2023 yang berakhir jabatannya. 

Usai sidang, kepada titikkata di DPRD Kota Serang, pada Rabu (29/11/2023) Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Serang, Syafrudin sudah memimpin Ibu Kota Banten.

"Yang kedua pelepasan walikota karena beliau sesuai undang-undang 5 Desember akan berakhir menjabat Walikota Serang saya sebagai ketua DPRD mitra beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepada beliau atas dedikasinya", Ujarnya di gedung DPRD Kota Serang pada Rabu (29/11/2023). 

Meski begitu, Budi juga menilai masih ada kekurangan dalam periode masa jabatan Syafrudin seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. 

"Kekurangannya yang pertama karena kita Covid-19,  baru berjalan beberapa tahun, bahwa kita sama-sama tahu kekurangan kota serang adalah terkait pendidikan, lapangan pekerjaan tentunya kesehatan belum optimal," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin meminta maaf jika masih ada kekurangan dalam masa jabatannya. 

"Kemudian permohonan maaf apabila masih banyak sekali kekurangan-kekurangan namanya juga manusia menjalankan tugas sepuas mungkin tapi kemampuan dan keterbatasan membuat kami lemah," Ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait