Loading...

Sungai Ciujung Banten, Kondisi Mu Kini

Sungai Ciujung Banten, Kondisi Mu Kini
Kondisi Sungai Ciujung, Serang. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

Titikkata.com-Dari penelusuran TitikKata sebelumnya pada Jumat (15/9/2023) lalu, ditemukan saluran yang diduga kuat menjadi penyebab menghitamnya air sungai Ciujung. Saluran yang airnya terlihat berwarna hitam serta mengeluarkan bau menyengat itu diduga kuat berasal dari PT. Indah Kiat Plup & Paper. 

Lalu, pada Kamus (12/10/2023) TitikKata mencoba menguji kualitas air di beberapa titik secara sederhana dengan menggunakan alat water quality tester.

Di titik pertama, uji kualitas air dilakukan di wilayah Sentul, Kecamatan Kragilan. Dilokasi itu, kadar Potential of Hydrogen (PH) sebesar 8,05, yang artinya masih dalam kategori aman, jika merujuk pada standar World Health Organization (WHO) Lalu, untuk kadar senyawa organik maupun non organik atau Total Dissolve Solid (TDS) didapati hasil 301 ppm, dimana standar WHO kadar TDS pasa air layak konsumsi adalah sebesar 100 ppm.

Kemudian, TitikKata melakukan uji kualitas pada saluran pembuangan yang diduga milik PT. Indah Kiat Plup & Paper (PT IKPP) Kabupaten Serang di Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan. Pada saluran itu kadar PH sebesar 8,23, dengan kadar TDS sebesar 1.480 ppm.

Di sisi lain, persoalan menghitamnya sungai Ciujung yang disinyalir akibat limbah pabrik, mendapat sorotan sejumlah pihak.

Kepada TitikKata, Rabu (11/10/2023) Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan segera meminta kepada DLH Banten untuk mendalami dan berkoordinasi dengan titik administratif Kabupaten/Kota agar ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Saya segera meminta secara teknis kepada DLHK untuk mendalami itu dan segera berkoordinasi dengan titik administratif kabupaten/kota nya yang rentan itu nanti karena peraturan tentang lingkungan sudah ada aturan yang mengatur maka kita menegakkan aturan itu," tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Serang, Manysur Barmawi, yang sempat melakukan kunjungan PT IKPP, berpandangan menghitamnya air sungai Ciujung merupakan hal biasa, kepada TitikKata (29/9/2023)

"Ini sudah biasa, izin segala sudah ada kenapa sungai ciujung ini sekarang menghitam karena salah satunya faktor musim kemarau ini debit airnya berkurang sementara limbah tetap dibuang ke sungai ciujung maka itu menghitam. Kemarin, kami dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan peninjauan ke PT. Indah Kiat Plup & Paper salah satu perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai ciujung tapi bukan hanya indah Kiat yang buang limbah ke sungai itu data nya ada di DLH ada sekitar 6 perusahaan," katanya. 

"Kami di sana melihat bagaimana pengelolaan air limbahnya itu, ya namanya air limbah walaupun sudah dikelola sedemikian rupa sudah jauh lah yah ininya prosesnya tapi tetap masih ada warna, kalau di pabriknya saya lihat warnanya kecoklatan bukan hitam. Coklat itu apa? Ya itu getah kayu informasi dari bagian mengelola limbah. Sebenarnya kalau airnya bening tapi ada warna kecoklatan karena mungkin jumlahnya banyak akhirnya dibuang ke sungai ciujung kelihatan hitam," kata Mansyur.

Disisi lain, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) Muhammad Reza Sahib, menegaskan bahwa problem pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung merupakan kejahatan lingkungan, kepada Titikkata, Kamis (05/10/2023). 

"Saya kira itu sudah sangat jelas sudah ada riset, ada pengaduan, bahwa itu memang kejahatan lingkungan PT. Indah Kiat Plup & Paper. Saya kira problem nya bukan problem teknis, ini sering kali saya bilang karena udah, ya teman-teman liputan belakangan itu kan kayak memberi asesmen bahwa tidak ada perkembangan masyarakat kragilan itu kan bukan baru kali ini teriak dan protes. Benar itu yang dikatakan nelayan bahwa itu membunuh karena bayangkan yah limbah ini sama kasusnya seperti Indo rayon di Sumatera Utara dan sekarang sedang ada gugatan dan ada juga gugatan yang didampingi teman-teman LBH Semarang dengan masyarakat sukoharjo," kata.

"Kalau kita lihat statemen DPRD Kabupaten Serang dan yang paling menyakitkan itu statemen kepala DLHK Banten yang malah menyalahkan masyarakat membuang limbah domestik itu jawaban klasik. Jadi problem kita saya kira problem yang sangat mendasar dimana otoritas dan representatif publik yang seharusnya menjaga kepentingan masyarakat termasuk melindungi sumber daya air justru menjadi back-up perusahaan jadi terus menerus. Indah Kiat ini bisa dikualifikasikan sebagai bencana industrial artinya dia manage bukan sebab alamiah tapi narasi yang berkembang sangat tidak seimbang bagaimana pejabat-pejabat di Banten termasuk kepala DLHK luar biasa itu melakukan penipuan publik dia seperti menjadi Public Relations Indah Kiat bukan melindungi masyarakatnya harusnya pindah ajah ke indah Kiat," terang Reza.

Namun sayangnya, hingga kini pihak PT IKPP Serang belum memberikan keterangan. Meski Titikkata telah mengkonfirmasi nelalui surat resmi ke pihak perusahaan hingga tiga kali.

Hingga informasi ini disampaikan, Titikkata masih berupaya menggali informasi lebih jauh.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait