Diduga Langgar Hak Cipta, Calon Wali Kota Cilegon Robinsar...
27 Oct 2024 | 16:02Calon Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar diduga melakukan pelanggaran hak cipta, dengan cara mengambil dan mempublikasi ulang konten video milik Titikkata.
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Calon Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar diduga melakukan pelanggaran hak cipta, dengan cara mengambil dan mempublikasi ulang konten video milik Titikkata.
Tim kuasa hukum Pasangan calon Isro Miraj-Nurotul Uyun mendatangi Kantor Bawaslu Kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi pelanggaran APK di fasilitas negara.
Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Eka Hospital yang berlokasi di Kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kemudian pada saat berkendara diharapkan juga pengendara fokus betul-betul untuk keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain. Artinya dia tidak bermain-main dengan hp, menelpon sambil menyetir atau...