Usai Dikorupsi Rp6,1 Miliar, Pj Gubernur Soroti Pengawasan Internal Bank Banten
TitikKata.com-Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta evaluasi kinerja dan pengawasan internal kepegawaian Bank Banten setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp6,1 miliar.
Hal itu disampaikan Al Muktabar Kepada TitikKata saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (12/2/2024).
“Saya sudah memerintahkan manajemen Bank Banten untuk memitigasi hal-hal terkait dengan risiko-risiko perbankan, termasuk di internal Bank Banten sendiri kalau ada hal-hal yang melanggar secara aturan. Jadi pengawasan internalnya itu diperkuat betul,” ujar Al Muktabar.
“Lalu kemudian ditingkat kuratif tindakan, kita akan tindak tegas apabila ada hal-hal terjadi seperti yang sudah kita lakukan selama ini,” sambung Al.
Al memandang, pengawasan internal Bank Banten perlu diperkuat lagi, untuk memperkecil kemungkinan praktik culas di Bank milik Pemprov Banten itu.
“Bukan saja soal lemah atau tidak lemah, tapi bahwa ini perilaku organisasi itu kan dinamis, dan ada perilaku orang disana, perilaku individu. Maka pengawasan internal itu sangat dipentingkan, dan kita terus mendorong itu,” katanya.
Al Muktabar mengungkapkan, untuk membangun kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, maka Bank Banten perlu melakukan perbaikan tata kelola perusahaan.
“Masyarakat percaya bahwa Bank Bnten akan dikelola dengan sebaik-baiknya, dan di antara penegakan hukum yang kita lakukan ini bukti bahwa kita benar-benar serius dalam rangka penguatan bank banten. Jadi bila ada hal hal terkait kemungkinan penyimpangan kita antisipasi, begitu juga di perkembangan ke depan,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS