Loading...

Waspada, Berikut Zona Merah Peredaran Narkoba di Kota Cilegon

Waspada, Berikut Zona Merah Peredaran Narkoba di Kota Cilegon
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fajar Widjanarko. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Tiga kecamatan di Kota Cilegon yakni Pulo Merak, Cibeber dan Jombang masuk dalam zona merah peredaran narkotika. Paling tinggi peredaran tembakau gorila dan sabu-sabu. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Raden Fajar Widjanarko menegaskan rawan peredaran narkotika yang teridentifikasi merupakan rawan dari aksi pengguna dan pengedar. 

"Iya rawan, kerawanan jadi tindak pidana narkotika itu bisa ada pengguna, pengedar tapi bukan pengedar besar, kemudian ada inkrah hukuman dari pengadilan terhadap kasus narkotika," katanya saat ditemui TitikKata di kantornya, Jalan Teuku Umar, Cibeber, Kota Cilegon pada Kamis, (13/7/2023).

Meski begitu, Raden tidak mengetahui jumlah keseluruhan kasus narkoba di Kota Cilegon.

"Jumlahnya (total) itu saya tidak hafal, adanya di peta kerawanan diatas, di materi pembekalan. Belasan, belasan. Yang sudah diintervensi (Kecamatan) Panggung rawi (pada) 2021, dengan (Kecamatan) Jombang Wetan (pada) 2022. Akhir tahun 2022 kalau tidak salah ingat sekitar 40 sekian lah, itu yang menggunakan. Pengguna saja, korban-korban, pehyalahguna. Kalau pengedar itu saya tidak hafal berapa jumlahnya," tuturnya.

Raden mengaku, kasus yang terjadi mayoritas dari dua jenis narkoba. Dengan modus penjualan yang beragam.

"Yang terbanyak kalau di Kota Cilegon ini (jenis) tembakau gorilla dan sabu. Mereka macam-macam, melalui online juga ada. Jadi, pengedar-pengedar kecil bukan pengedar besar," bebernya.

Kendati demikian, Raden menghimbau agar keluarga dapat memberikan edukasi parenting tentang bahaya narkoba.

"Dalam hal ini adalah parenting yang sifatnya memberi penguatan terhadap keluarga dan anak untuk melakukan upaya deteksi dini bahaya narkoba," pungkasnya.

Simak Video: Jurus Iti Octavia Jayabaya Optimalisasi Kemandirian Fiskal Kabupaten Lebak


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait