Loading...

Wow, Publikasi dan Dokumentasi di Sekretariat DPRD DKI Jakarta Habiskan Rp200 Miliar Lebih

Wow, Publikasi dan Dokumentasi di Sekretariat DPRD DKI Jakarta Habiskan Rp200 Miliar Lebih
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Berdasarkan Lampiran II Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp207.500.001.596 untuk publikasi dan dokumentasi dewan.

Anggaran kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan itu terdapat pada program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di organisasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Namun sayangnya, pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta belum dapat dikonfirmasi untuk menjelaskan perihal tersebut.

Sementara, peneliti Divisi Hukum dan HAM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Siska Baringbing, menanggapi perihal terkait, saat ditemui TitikKata di kantor sekretariat, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).

“Jadi menurut Undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggaran publik itu dalam hal ini APBD itu adalah informasi yang terbuka untuk umum. Jadi itu termasuk dalam informasi publik. APBD itu masuk ke dalam informasi berkala. Kenapa disebut informasi berkala karena dia dibahas dan ditetapkan, ada momentum nya. Ada jadwal nya ketika itu dibahas dan ditetapkan. Maka, setelah ditetapkan dan kemudian sudah sah maka itu wajib dipublikasi ke masyarakat”, ujarnya.

“Publikasinya melalui apa, banyak hal sekarang ya. Apalagi sekarang itu sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sistem pemerintahan berbasis elektronik itu mendorong semua pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk menjalankan pemerintahannya dengan sistem elektronik. Salah satunya itu juga, terkait keterbukaan informasi publik, APBD, Anggaran. Kalau Setwan, dimana harusnya kalau kita bisa mengakses itu, di website nya. Cek saja, gitu. Kalau websitenya sudah ada di publikasi di anggarannya, itu artinya sudah cukup terbuka. Sudah terbuka," tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait